
Definisi Forum Diskusi?

Dan untuk membesarkan suatu forum yang “bebas” adalah dari membernya yang berkualitas,berpikiran sehat dan tidak saling menjatuhkan sesama membernya asal jangan konten porno menurut term of servise forum tersebut menurut teman saya
Kutipan”
agar suatu forum menjadi besar dan bebas dan saling menguntungkan kedua belah pihak
Erianto Anas”
Berikan hak seseorang secara sportif.Dengan aturan main “menang-menang”

Maka dia akan membangun kejayaan untuk kerajaan anda.
Berikan cinta pada seseorang,
Maka dia akan rela mati untuk anda.
Tapi pancanglah jeruji besi pada TOS anda,
Maka para pengawal anda akan berusaha mencari cara untuk membantai anda.
Para member anda akan berusaha mencari cara untuk menggulingkan kekuasaan anda.
Paling tidak mencoreng nama baik atau branding kerajaan anda.
Kebesaran anda bukan karena berhasil membungkam segala suara.
Tapi adalah karena memang suara anda indah ditengah banyak suara lain yang memang tidak bermutu
Dan yang dikatakan mas Erianto anas memang benar sebagai forum yang terbuka dan mematuhi TOS harus ada “timbal balik” dan juga saya menyebutnya sebagai Relasi persahabatan ,makan bersama..kenyang sama-sama juga tak ada onak dalam duri..!!
Kutipan”

http://media.kompasiana.com/new-media/2011/04/06/menjungkirbalikan-kompasianer-achmad-choirun/

kutipan”
·
Esther
Esther
6 April 2011 22:38:51
Komentar 2:
Kami menghapus beberapa postingan anda karena konten vulgar dan mengajak pembaca ke media lain dengan link yang anda sertakan.
Terima kasih
(ADMIN)
Kami menghapus beberapa postingan anda karena konten vulgar dan mengajak pembaca ke media lain dengan link yang anda sertakan.
Terima kasih
(ADMIN)
Ada 2 poin sebagai dasar penghapusan postingan tersebut: 1. Vulgar, 2. Mengajak pembaca ke media lain dengan link yang anda sertakan.
1. Vulgar
Secara spesifik TOS tidak menyatakan dapat melakukan penghapusan link karena vulgar. Namun menurut definisi umum vulgar (Kamus Besar Bahasa Indonesia: cabul, carut, jorok, kotor, lucah, mesum, porno, saru), berikut TOS terkait kevulgaran:
SYARAT DAN KETENTUAN
15.d. Melanggar norma kesusilaan, cabul dan pornografi.
g. Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang berisi dan atau menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.
Secara spesifik TOS tidak menyatakan dapat melakukan penghapusan link karena vulgar. Namun menurut definisi umum vulgar (Kamus Besar Bahasa Indonesia: cabul, carut, jorok, kotor, lucah, mesum, porno, saru), berikut TOS terkait kevulgaran:
SYARAT DAN KETENTUAN
15.d. Melanggar norma kesusilaan, cabul dan pornografi.
g. Memuat kata-kata atau gambar-gambar yang berisi dan atau menimbulkan rasa ngeri, kasar, kotor, jorok, dan sumpah serapah.
Saya tidak tahu postingan yang dihapus itu yang mana. Tapi setahu saya, tulisan EA tidak ada yang mengandung unsur-unsur di atas. Jadi apapun yang dihapus, tidak mengandung konten vulgar.
2. Mengajak pembaca ke media lain dengan link yang anda sertakan
DEFINISI UMUM:
6. Konten adalah materi yang ditempatkan (posted) ke dalam sistem Kompasiana dan atau ditayangkan (published) di situs Kompasiana, terdiri dari tulisan, komentar, file foto, video maupun audio. Juga termasuk Konten yang diunduh (uploaded), ditautkan (linked) atau dilekatkan (embed) ke dalam materi yang ditayangkan di Kompasiana.
Pada dasarnya TOS membolehkan adanya link. (kecuali yg mengandung iklan penjualan barang/jasa)
DEFINISI UMUM:
6. Konten adalah materi yang ditempatkan (posted) ke dalam sistem Kompasiana dan atau ditayangkan (published) di situs Kompasiana, terdiri dari tulisan, komentar, file foto, video maupun audio. Juga termasuk Konten yang diunduh (uploaded), ditautkan (linked) atau dilekatkan (embed) ke dalam materi yang ditayangkan di Kompasiana.
Pada dasarnya TOS membolehkan adanya link. (kecuali yg mengandung iklan penjualan barang/jasa)
Kesimpulan: Admin melakukan penghapusan konten tanpa mengikuti TOS yang dibuatnya sendiri.
Note: TOS dimaksud sesuai dengan TOS yang ditayangkan pada hari ini, Rabu 6 April 2011
Pemilik blog :http://www.estherwijayanti.co.cc
Membangun sebuah Imej itu mahal.Lihat ajah sekarang yang terjadi salah satu bank swasta di Indonesia yang sedang dalam masalah pengelapan uang nasabahnya oleh MD ditambah dengan ”penganiyaan” yang dilakukan oleh debt collectornya yang menyebabkan kematian,Membuat kepercayaan dan kredibilitas bank tersebut anjlok sampai kedalam jurang yang paling dalam.Para anggota DPR mengembalikan kredit cardnya sebagai Aksi protes kekerasan atas kinerja Bank tersebut.
Dan sekali lagi Aksi kekerasan baik yang nyata maupun dalam bentuk penjegalan kreatifitas tulisan akan menimbulkan Kontra imej suatu komunitas dan menurunkan pamor komunitas tersebut [kreatifitas yang tidak porno karena dilarang UU Negara]
Biarkan yang cantik terlihat cantik..
Karena yang asli itu lebih baik..
Lebih baik terlihat Banci…
Itu lebih terhormat…

Salam damai…dari hati yang paling dalam…!!!jangan terjadi perang saudara dinegeri sendiri seperti di libya yang menghancurkan segalanya..!!
Hanya ingin melihat yang terbaik bagi bangsa ini dan generasi yang akan datang tidak lebih tidak kurang…!!!MERDEKA….!!!
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan komentar anda..agar blog saya lebih bagus lagi mohon sarannya terima kasih sudah berkunjung..BLOG INI DOFOLLOW!!Salam ,Mohon Jangan SPam Ini untuk Backlink Anda Sendiri Nantinya.
Admin : Berita DuniaMaya
Nanti Saya akan berkunjung Ke Blog Sobat sooN !!!